Fatal! Investigator KPPU Salah Hitung Keuntungan Yamaha Dinyatakan Naik Akibat Kongsi Kartel

Harryt MR - Rabu, 27 Juli 2016 | 13:27 WIB

(Harryt MR - )

Jakarta - Pada sidang kedua terkait dugaan kartel (26/7) di gedung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), antara PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM). Hak jawab terkait tuduhan adanya sindikasi kartel, dibacakan langsung oleh Dyonisius Beti, Executive Vice President Director PT YIMM. Fatal! Investigator KPPU salah hitung keuntungan Yamaha dinyatakan naik akibat kongsi kartel.

Menurut investigator KPPU, peningkatan keuntungan operasional YIMM tahun 2014 dibanding 2013 naik 47,4 persen. “Sehingga, wah kelihatannya besar sekali profitnya. Coba hitung, kenaikan laba 2014 Rp 127 Miliar, bila dibagi laba 2013 Rp 1.717 Miliar, maka hasilnya 7,4 persen. Angka 47,4 persen itu dari mana!” tegas Dyon.

Lebih lanjut, Dyon menyayangkan hal ini. “Ada kalkulator enggak? Coba bagi sendiri. Angka 47,4 persen itu dari mana? Itu angka yang dimanipulasi untuk memperlihatkan itu angka profit yang besar sekali,” paparnya.

Keganjilan tersebut tentu menjadi fakta baru, bahwasanya tudingan investigator KPPU yang menyatakan laba Yamaha Indonesia naik akibat kenaikan kongsi harga skutik 110-125 cc

“Kesimpulan investigator dengan angka 47,4 persen tadi, dikarenakan naik harga. Ini tidak benar! Laba bersih setelah pajak 3,8 persen, tingkat laba ini sangat rendah dibanding investasi di sektor lain. Ini adalah no excessive profit!,” beber Dyon.

Padahal pihak YIMM, menurut Dyon sudah menyerahkan semua data keuangan kepada tim investigator. “Mengapa data ini tidak dibaca dan dianalisa,” ungkapnya.

Masih menurutnya, laba perusahaaan 2014 apabila menggunakan metode yang sama dibanding 2013 turun 8,6 persen. “Kalau gitu untuk apa kartel, volume penjualan turun, profit turun. Buat apa kita melakukan kartel. Laba yang rendah itu menunjukkan tidak ada kartel,” imbuhnya lagi.