Tawaran Online Jasa Sopir Pribadi. Setidaknya Perhatikan 10 hal Ini!

Parwata - Kamis, 25 Agustus 2016 | 08:11 WIB

(Parwata - )

Mencari penawaran jasa pengemudi pribadi sekarang gampang. Yang susah itu milihnya.    

Jakarta - Media online memudahkan dalam mencari jasa sopir yang biasanya dilakukan dengan cara konvensional. Seperti dari mulut ke mulut, rekomendasi orang terdekat atau ke agen jasa terkait.

Sopir pribadi, sopir kantor maupun paruh waktu dapat dijumpai di e-commerce, bahkan ada beberapa website yang menawarkan jasa sopir.

Hal ini tentu membuat bursa pengemudi pribadi dan kantor kian ramai. Apalagi didapat informasi kalau sebenarnya banyak pihak yang membutuhkan.

“Dari informasi yang saya dapatkan, perusahaan-perusahaan banyak membutuhkan pengemudi, departemen saja banyak yang membutuhkan,” ungkap Berry Herlambang, Ketua Lembaga Sertifikasi Kompetensi Mengemudi Kendaraan Bermotor (LSK-MKB).

Tetapi, mencari sopir yang cocok dan berkompetensi tidak mudah, apalagi tidak pernah bertemu dan bekerja sama sebelumnya. Berry  mengatakan, bahwa sopir yang berkompeten terdiri dari 3 komposisi, yaitu skill, keterampilan dan sikap.

“Semua kembali kepada kompetensi. Bukan hanya mengemudi saja, tetapi tanggung jawab yang mereka bawa,” ujarnya.

Selain itu, faktor-faktor lain yang menjadi penilaian untuk menjadi pengemudi yang kompeten seperti lisensi, keterampilan, pengetahuan lalu lintas dan lainnya dapat disimak di bawah ini.

1. Lisensi

Sebelum menawarkan jasanya, para pengemudi wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang merupakan lisensi bagi mereka. Bila perlu, pengemudi sebaiknya juga memiliki sertifikat mengemudi yang sah dari lembaga pelatihan mengemudi sebagai petunjuk standar mutu mereka.

2. Keterampilan

Harus disadari, pengemudi merupakan pilot di dalam mobil dan semua nyawa penumpang menjadi tanggung jawabnya. Untuk itu, pengemudi harus punya keterampilan yang baik agar penumpang merasa aman dan nyaman.

“Agar orang bisa terjaga yang di dalam mobil itu. Ukuran keterampilan dasarnya adalah bisa membawa mobil secara halus,” jelas Berry.

3. Pengetahuan Aturan Lalin Dan Mekanisme Mobil

Ini juga tidak kalah penting. Pengetahuan lalu lintas seperti rambu-rambu dan marka jalan wajib dimiliki pengemudi karena bentuk pelanggaran sekecil apapun dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, pengetahuan tentang dasar mekanisme mobil juga harus dimiliki para pengemudi.

“Seperti menambah air radiator, memeriksa tekanan ban dan lain-lain,” kata Berry.

4. Latar Belakang Pengemudi

Setelah itu, pengemudi juga harus memiliki etika dan moral yang baik. Profil pengemudi biasanya menjadi hal utama dalam pemilihan karena berkaitan dengan sikap. “Walau skill-nya terampil dan lihai mengemudinya, etika dan sopan santun tidak kalah pentingnya karena itu salah satu syarat menjadi pengemudi yang berkompeten,” ujar Much Nurcholis Madzid, pemilik Sekolah Mengemudi Sahara.

5. Tarif dan Jam Kerja

Biasanya, pengemudi atau lembaga yang menawarkan jasa pengemudi online sudah menetapkan tarif. Seperti pantauan OTOMOTIF di beberapa website yang menyediakan jasa pengemudi, tarif yang ditawarkan mulai dari Rp 3 juta sampai Rp 5 juta perbulan, sedangkan tarif harian sekitar Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu per 10 jam. Jika melewati jam kerja tersebut, pengemudi berhak mendapat jatah overtime sekitar Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu per jamnya.

6. Domisili

Domisili juga berpengaruh bagi para penyewa jasa pengemudi. Lucky Pramudji, seorang karyawan swasta yang pernah memakai jasa pengemudi online mengatakan, selain jarak tempuh jauh, domisili pengemudi juga memakan waktu.

“Kalau dia rumahnya jauh dari saya kan makan waktu juga. Kasian juga sopirnya. Harus ke rumah saya dulu, ngambil mobil, terus nganter, abis itu balikin mobil lagi, terus pulang ke rumahnya. Lumayan kalau jaraknya jauh,” ucapnya.

7. Sistem Pembayaran

Lucky juga mengatakan, biasanya ia melakukan pembayaran langsung secara tunai setelah jam kerja pengemudi selesai. “Biasanya cuma butuh untuk antar saya ke kantor dan anak ke sekolah. Itu juga enggak tiap hari, kalau lagi benar-benar sibuk aja. Jadi habis dia kerja saya langsung kasih,” jelasnya.

8. Asuransi Kendaraan


Anda mungkin ragu apakah kemungkinan kecelakaan yang dialami akan ditanggung saat memakai jasa sopir? Ternyata tidak perlu takut.

“Selama sopir memiliki SIM yang sah dan tidak melanggar aturan lalu lintas, klaim tetap bisa diajukan,” terang Laurentius Iwan Pranoto, Communication & Event Manager PT. Asuransi Astra Buana

Namun ada syaratnya. “Pemilik kendaraan yang namanya tertera dalam polis wajib ikut saat mengajukan klaim, atau setidaknya menyertakan surat kuasa bila benar-benar berhalangan,” ujar pria ramah ini.

9. Lepas Kunci = Risiko Tanggung Sendiri

Inilah yang menjadi momok bagi pemilik mobil yang akan  menggunakan jasa sopir. Resiko mobil dibawa kabur bila tidak cermat dalam memilih tawaran.

Mau ngotot klaim pun, tidak akan berhasil lantaran sudah ada ketentuan tersendiri untuk hal ini.

“Berdasarkan pasal 3 ayat 1.3.3 yang menyebutkan bahwa perbuatan jahat yang dilakukan oleh orang yang bekerja pada tertanggung, dalam hal ini adalah sopir. Ketentuan yang berlaku di asuransi manapun tentunya sama,” tegas Iwan Pranoto.

Lebih baik mencegah daripada merugi. Langkah wajib untuk melengkapi mobil dengan perangkat pelacak

10. Siapkan Alat Pelacak Mobil

Lebih baik mencegah daripada merugi. Langkah wajib untuk melengkapi mobil dengan perangkat pelacak.

“Akan lebih baik bila Anda memilih perangkat pelacak dengan kualitas terbaik dengan banyak hal yang bisa dipantau. Tidak hanya posisi koordinat namun juga lamanya mesin menyala, titik berhenti parkir dan masih banyak parameter lainnya,” ujar Kristian Angga Pradana, Technical Sales Support Phoenix Solusi Indonesia yang menjajakan perangkat pelacak untuk kendaraan niaga dan pribadi.