Jakarta Kantongi 7 Triliun Rupiah Dari Pajak Kendaraan Bermotor 2016, Belum Termasuk BBN

Harryt MR - Senin, 9 Januari 2017 | 19:34 WIB

(Harryt MR - )

Jakarta - DKI Jakarta menerima pajak cukup besar dari pajak kendaraan bermotor (PKB).

Berapa jumlah persis PKB yang didapat Jakarta tahun lalu? Hasil kasak-kusuk ke kantor Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, didapat data target dan realisasi penerimaan pajak daerah.

Kepala UPT Informasi dan Penyuluhan DPP DKI Jakarta, Erma Sulistianingsih menyebut PKB menyumbang pemasukan paling besar dari semua jenis pajak yang diterima Jakarta.

Yakni dari target Rp 7,05 triliun, pajak PKB berhasil terealisasi Rp 7,141 triliun. Persisnya adalah Rp 7.141.515.131.349, terhitung hingga 31 Desember 2016.

Jumlah pendapatan PKB tersebut terbilang meningkat dari tahun lalu (2015), yang sebesar Rp 6,79 triliun.

Selain PKB masih ada lagi pendapatan pajak BBN-KB (Bea Balik Nama-Kendaraan Bermotor). Targetnya adalah Rp 4,8 triliun, realisasinya sebesar Rp 5.003.996.134.800. Meningkat dari tahun 2015 yang berjumlah Rp 4,6 triliun.

Nah, secara total penerimaan pajak daerah yang diterima Jakarta tahun 2016 sebesar Rp 31.615.266.727.211 (tahun lalu Rp 29,07 triliun). Itu sudah termasuk pajak-pajak lainnya, seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak parkir dan sebagainya.

Meningkatnya pendapatan pajak yang disumbang dari kepemilikan kendaraan bermotor ini rupanya ada andil signifikan dari penerapan pajak progresif. (Otomotifnet.com)