Gara-Gara Cabe 30 Kg, Pemilik Bengkel Motor Ditangkap

Senin, 27 Maret 2017 | 14:46 WIB

MEDAN - Pemilik bengkel motor, Ferry Gagak Marbun mendekam di sel tahanan Polsekta Medan Timur.

Bukan karena nyetting motor pakai cabe dan bikin pedes mata. Tapi memang terlibat kasus pencurian.

"Tersangka kami amankan kemarin malam di salah satu warnet yang ada di Jalan Dorowati, Gang Wongso. Sebelumnya, pelaku ini telah daporkan dalam kasus pencurian modus bongkar rumah," ungkap Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Ainul Yaqin, Senin (27/3/2017).

Dilansir Tribunnews.com, Yaqin mengatakan, tersangka merupakan pemilik bengkel motor di Jalan Pancing, Percut Seituan.

Pelaku mencuri cabai dengan alasan dapat lebih mudah dijual kembali.

"Dari pengakuan tersangka, cabai itu telah dijualnya lagi. Ia mengaku mencuri cabai agar lebih mudah mendapatkan uang dari hasil curiannya," ungkap Yaqin.

Tersangka pun masih bungkam dijual ke mana itu bumbu dapur.

Sebelumnya, cabai yang hendak dijual ke pasar itu milik Lina Juliana (34) di Jalan Rakyat, Gang Camar No 9, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan. Pelaku membongkar rumah dan mencuri cabai seberat 30 kilogram.

Ooo... ini sih kriminal. (Otomotifnet.com)