Angkutan Umum Bemo Dihentikan, Awalnya Bukan untuk Angkut Orang

Kamis, 8 Juni 2017 | 14:58 WIB

Daihatsu Midget adalah kendaraan beroda tiga (satu di depan, dua di belakang).

Kendaraan ini berukuran kecil sehingga diberi nama “midget" (kerdil) yang di Indonesia dinamai “bemo”.

Daihatsu Midget mulai dipasarkan tahun 1957 dan laku keras.

Konon, di Jepang, bemo tidak dimaksudkan untuk digunakan sebagai angkutan manusia, melainkan sebagai angkutan barang.

Makanya, ketika dipasangkan tempat duduk, ruangan yang tersedia pun jadi sangat sempit sampai beradu lutut itu. (Otomotifnet.com)