Ini Alasan Jalan Jenderal Sudirman Terlarang Untuk Bikers

MAS - Kamis, 10 Agustus 2017 | 17:34 WIB

(MAS - )

JAKARTA-  Anda pengguna motor boleh tidak setuju kendaraan roda dua dilarang melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakpus September 2017.

Tetapi tengok dulu alasannya.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko mengatakan alasan program uji coba pelarangan sepeda motor melintasi Jalan Jenderal Sudirman agar pengguna kendaaran pribadi berpindah ke kendaraan umum.

"Makanya kita mengatur nih yang roda dua nanti seperti apa. Kenapa ini perlu ada pembatasan? Karena kebijakan angkutan publik ini kan sistemnya Push and Pull. Jadi harus ada yang membatasi sehingga ada perpindahan dari penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum," kata Sigit kepada OTOMOTIFNET.COM di Jakarta, Rabu (9/8).

Menurut Sigit, sebaik apapun sistem angkutan umum itu dibangun tanpa ada satu solusi yang sifatnya memaksa tentu tidak akan pernah berhasil.

"Nah yang kita atur adalah penggunaanya, inilah yang kita harapkan ke depannya seperti itu. Makanya kita mendorong untuk melakukan perpanjangan atau perluasan kawasan tersebut untuk menjadi lajur larangan roda dua," katanya.

Sigit mengatakan bahwa Pemprov DKI akan menyiapkan beberapa Sistem Ruas Parkir (SRP) agar para pengendara motor bisa beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan massal.

"Jadi program uji coba ini akan diatur sedemikian rupa untuk meningkatkan sisi layanan transportasinya.”

“Apalagi  dari sisi transportasi di Jakarta juga sudah bagus kemudian ada program lain yang utamanya adalah, bagaimana dampak kemacetan selama ini bisa dikurangi," tuturnya. (Otomotifnet.com)