Halo Bikers, Catet Nih Tanggal Pelarangan Motor di Jakarta dan Solusinya Buat Anda

MAS - Senin, 21 Agustus 2017 | 20:48 WIB

(MAS - )

Jl. HR Rasuna Said, Jalan Sudirman sampai Imam Bonjol. Untuk waktu pemberlakuan mulai 06.00 WIB sampai 23.00 WIB.

Sementara, kawasan yang diusulkan forum lalu lintas yakni:

Kawasan jalan ganjil genap mulai Sudirman-Thamrin sampai Gatot Subroto. Usulan waktu pemberlakukan mulai pukul 06.00 sampai 23.00 WIB.

Menurut data yang dihimpun terlihat bahwa pertumbuhan kendaraan sepeda motor dalam kurun waktu 5 tahun , rata - rata mencapai  9,7 persen - 11 persen , sementara kendaraan roda empat , rata - rata 7, 9 persen - 8, 75 persen.

"Untuk itu DKI bekerja sama dengan stakeholder lainnya akan memberlakukan pembatasan lalu lintas atau ruang gerak sepeda motor pada kawasan dan waktu tertentu," katanya.

Untuk memperlancar program tersebut Pemda bekerjasama dengan PT Trans Jakarta akan mempersiapkan Shuttle Bus dan layanan pengumpan /feeder dan bekerja sama dengan pengelola gedung untuk fasilitas parkir. (Otomotifnet.com)