Perhatian! Rusak Akibat Banjir Belum Tentu Bisa Klaim Asuransi Lo

Joni Lono Mulia - Selasa, 12 Desember 2017 | 08:45 WIB

Kerusakan akibat banjir bisa diklaim (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com - Bencana alam banjir kembali melanda sebagian wilayah Jakarta, Senin (11/12/2017) kemarin.

Penyebab banjir yang melanda ibukota Jakarta ini akibat kondisi cuaca ekstrem.

Di saat banjir melanda masih saja ada saja pemilik kendaraan yang nekat menerobosnya.

Beruntung banget kalau tidak sampai terjadi apa-apa terhadap kendaraan setelah melibas genangan air atau banjir.

BACA JUGA: Asuransi Enggak Langsung Ganti Kaca Belakang Daihatsu Sigra Pecah

Malah ada juga yang coba melintasi genangan air atau banjir malah terperangkap mobil tak bisa dipindahkan akhirnya terendam.

Atau memang kendaraan tidak bisa dipindahkan karena telanjur terendam banjir. 

Nah, sudah pasti mobil yang terendam banjir mengalami kerusakan dengan ongkos perbaikan yang enggak sedikit.

Bagi pemilik yang mengasuransikan mobilnya tentu bisa sedikit lebih tenang.

Pasalnya, pihak asuransi akan mengambil alih risiko yang ditimbulkan.

BACA JUGA: Mobil Tua Juga Bisa Diasuransikan, Hitung-hitungannya Juga Tegolong Antik