Otomotifnet.com -Saat konsumen membeli motor baru, otomatis mereka akan mendapatkan garansi untuk produk yang ia beli.
Salah satu pabrikan yang memaastikan hal tersebut adalah Honda.
Motor itu akan mendapatkan garansi mesin selama tiga tahun atau 30.000 km, garansi mesin injeksi selama lima tahun atau 50.000 km, dan juga garansi rangka serta sistem kelistrikan selama satu tahun atau 10.000 km, tergantung mana yang dicapai lebih dulu.
Terkadang konsumen tidak tahu ketika melakukan sesuatu pada motor barunya ternyata dapat menghanguskan garansinya.
(BACA JUGA: Mesin Honda CRF150L Dan Verza Sama? Ini Kata Konsumen Verza Saat Tes)
Lalu, apa saja yang menyebabkan garansi hangus?
Menurut website resmi Honda Cengkareng Motor, terdapat lima hal yang menyebabkan garansi hangus, yakni:
1. Buku servis dan garansi hilang atau rusak.
Jika buku servis dan garansi hilang atau rusak, maka Anda tidak akan mendapatkan garansi karena buku tersebut berperan sebagai bukti klaim.
2. Tidak melakukan perawatan berkala di AHASS sesuai dengan ketentuan.
Apabila Anda tidak melakukan servis rutin sesuai dengan ketentuan yang tertera di buku servis, maka garansi akan hilang.
3. Terjadi kerusakan akibat perawatan di luar AHASS.
Kerusakan akibat melakukan servis atau perawatan berkala di bengkel selain AHASS akan menghilangkan garansi motor Anda.
4. Kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan
Kerusakan ini misalnya, menggunakan motor tidak sesuai buku pedoman pemilik, motor digunakan untuk ajang balap motor, modofikasi selain suku cadang resmi Honda, dan menggunakan bahan bakar atau pelumas yang tidak direkomendasikan buku pedoman pemilik.
5. Memodifikasi bagian sistem kelistrikan motor.
Kerusakan akibat modifikasi sistem kelistrikan juga akan menggugurkan garansi motor anda.
Jadi, sebaiknya ikuti standar dari buku pedoman pemilik agar garansi anda tidak hangus ya.