Otomotifnet.com - Kejadian tarif parkir di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang menghebohkan jejaring sosial, Selasa (19/12/2017).
Seorang pengguna jasa Bandara Soetta ini dibikin terkejut dikenakan biaya parkir yang mahal banget.
Dia lantas mengunggah peristiwa yang dialaminya di media sosial.
BACA JUGA: Rumitnya Panel Instrumen MotoGP, Beda Banget Dengan Motor Harian
"Hai teman-teman kalau ke Bandara waktu ambil karcis parkir kalau enggak ke luar tiket parkir tapi pintu palang terbuka, jangan masuk ada denda yang besar. Saya kemarin masuk Bandara saya pencet tiket 4 kali tiket enggak ke luar."
"Aku langsung pakai e-Tol, aku pikir e-Tol bayar waktu ke luar ditanya tiket saya bilang enggak ke luar disuruh balik ke tempat masuk ketemu petugas, tapi enggak ada solusi didenda Rp. 200.000 plus parkir totalnya Rp. 213.000.
"Teman-teman kalau masuk palang terbuka enggak ada tiket, jangan masuk," komentar pengguna jasa Bandara Soettta.
PT Angkasa Pura II (Persero) langsung merespons insiden itu dengan meminta maaf kepada pengguna jasa bandara tersebut atas masalah yang terjadi pada mesin pencetak tiket parkir di Terminal 1.
BACA JUGA: Kirain Baterai Raksasa, Ternyata Itu Markas BMW Di Jerman
Permintaan maaf itu diungkapkan langsung oleh Executive General Manager Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta, M Suriawan, Selasa (19/12/2017).
“Dengan adanya kekeliruan dalam pembayaran parkir terhadap pengguna jasa yang menggunakan kendaraan bernomor polisi B 1469 BRH."
"Kami meminta maaf dan bertanggung jawab atas adanya kerusakan mesin pencetak tiket parkir," ujar M. Suriawan dikutip dari wartakota.tribunnews.com.
Ia menjelaskan berdasarkan hasil rekaman CCTV, mobil tersebut masuk ke Terminal 1 pada Senin 18 Desember pukul 13.30.45 WIB dan keluar pada pukul 16.22.45 WIB.
Seharusnya, pengemudi kendaraan tersebut cukup hanya membayar Rp. 13.000.
Namun karena tiket yang tercetak tergulung dalam mesin membuat pengendara tidak mendapatkan tiket.
Padahal, palang sudah terbuka sehingga ketika akan ke luar area parkir diganjar dengan sanksi denda kehilangan tiket.
BACA JUGA: Waspada Parkir Di Bandara Atau Denda Ratusan Ribu Rupiah
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami. Selain itu kami akan mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP)."
"Seharusnya petugas memeriksa gulungan yang ada di dalam mesin pencetak tiket. Untuk mengantisipasi kejadian ini terulang, kami akan menambah petugas di area parkir."
"Untuk menghindari peristiwa serupa, PT Angkasa Pura Solusi telah melakukan perbaikan mesin dispenser yang rusak tersebut," pungkas M. Suriawan.