Jadi Tersangka, Sopir Kasus Setnov Tabrak Tiang Gak Bisa Bawa Mobil

Joni Lono Mulia - Kamis, 21 Desember 2017 | 05:00 WIB

Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com - Sopir kasus kecelakaan lalu lintas tabrak tiang Setya Novanto (Setnov), yaitu Hilman Mattauch, terancam tak bisa bawa mobil lagi.

Hal itu dibeberkan Kombes Polisi Halim Pagarra, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Halim menyebutkan berkas pemeriksaaan insiden kecelakaan itu sudah dikirim ke jaksa.

"Setelah dilakukan gelar perkara, Hilman ditetapkan sebagai tersangka," kata  Kombes Halim Pagarra.

BACA JUGA: Nih Bensin Barunya Pertamina, Di Mana Keunggulannya?

Akibat kesalahan itu, Surat Izin Mengemudi (SIM) milik Hilman Mattauch bisa dicabut.

"Lisensi mengemudinya terancam dicabut akibat kelalaiannya," imbuh Kombes Halim Pagarra. 

Sebagai informasi, kecelakan tabrak tiang terjadi saat Setya Novanto menuju studio salah satu stasiun televisi swasta dengan kendaraan SUV, Kamis (16/11/2017) silam.

BACA JUGA: Rumitnya Panel Instrumen MotoGP, Beda Banget Dengan Motor Harian

SUV yang dikendarai Hilman Mattauch yang membawa Setya Novanto dan ditemani ajudannya akan mengisi program acara di salah satu stasiun televisi swasta di bilangan Kedoya, Jakarta Barat

Nahas, Toyota Fortuner yang dikendarai Hilman Mattauch menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.ajudannya.

Insiden kecelakaan itu terjadi ketika Setya Novanto diburu KPK, enggak lama setelah Setnov dikabarkan hilang.