Banyak Razia Jelang Natal, Awas Gadungan! Kenali Cirinya Di Sini

Taufan Rizaldy Putra - Jumat, 22 Desember 2017 | 18:05 WIB

Ilustrasi polisi gadungan (Taufan Rizaldy Putra - )

Otomotifnet.com – Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar razia kendaraan rutin demi menertibkan dan meminimalisir tingkat kejahatan di jalan raya menjelang Natal dan Tahun Baru 2018.

Dalam razia, jangan sampai Anda tertipu oleh oknum yang mengaku polisi yang memanfaatkan kesempatan untuk memeras atau pun merampas kendaraan Anda.

Kasubdit BINGAKKUM Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, membagikan tips bagaimana membedakan razia resmi yang asli dilakukan polisi dengan yang bukan.

Tips ini dibagikannya menyusul peristiwa perampokan dengan modus menyamar sebagai polisi yang kerap terjadi di beberapa daerah saat Natal dan tahun baru.

(BACA JUGA: Rekayasa Lalu Lintas Tanah Abang, Warga: 'Ngaco Nih')

"Dalam melakukan razia itu, itu harus ada surat perintah tugas. Itu ditandatangani oleh kepala satuan. Kalau masalah warna gak jadi masalah. Asli enggaknya dari tandatangan Kasat Lantas, Kasat Reskrim, atau Kapolres," ujar Budi.

Budi mengimbau masyarakat agar jangan mau berhenti jika petugas tidak dapat menunjukkan surat perintah tugas razia.

"Saat razia atau upaya penangkapan, itu petugas langsung menunjukkan surat perintah tugas. Kalau enggak ya jangan mau ditangkap, jangan mau berhenti. Kalau misalnya dia berlalu, kan dipepet. Itu kebiasaan begal-begal itu," ujarnya.

Menurut Budi, Anda juga disarankan untuk berani menanyakan kartu anggota si pemeriksa.

(BACA JUGA: Menyalahi Aturan Saat Menilang Biker, Oknum Polisi: 'Saya Petugas')

Polisi gadungan yang melakukan pemeriksaan ini biasanya memakai seragam polisi, tapi ditutup dengan jaket agar tak terlihat papan namanya. Selain itu, pengendara juga akan ditakut-takuti untuk dibawa ke kantor polisi terdekat atau bahkan menyita kendaraannya,” papar Budi.