Polisi Teladan, Presiden Akan Ditilang Saat Parkir Sembarangan

Taufan Rizaldy Putra - Minggu, 24 Desember 2017 | 19:35 WIB

(Taufan Rizaldy Putra - )

Otomotifnet.com - Meskipun menjadi Presiden, tak serta merta membuat seseorang tidak menaati hukum yang berlaku di sebuah Negara.
 
Presiden pun harus siap menerima sanksi saat melakukan pelanggaran hukum.
 
Seperti yang terjadi Rabu lalu (20/12/2017) dikutip dari kantor berita Malaysia, Bernama, dua mobil dalam konvoi Presiden Singapura, Halimah Yacob, nyaris ditilang oleh seorang polisi lalu lintas.
 
Peristiwa itu dikabarkan terjadi di Prinsep Street.
 
(BACA JUGA: Pemilik Ninja 250 Curhat Susah Dapat Pasangan, Temannya Bilang Begini)
 
Mobil rombongan presiden itu ditegur oleh polisi lalu lintas, karena menunggu di tempat terlarang.
 
Fotonya pun viral setelah beredar di media sosial.
 
Dalam foto itu, seorang polisi lalu lintas, berbicara dengan seorang sopir mobil Mercedes Benz putih bernopol SEP1.
 
Tribunnews.com
Pelat nomor Presiden
 
SEP1 merupakan nomor polisi dari mobil yang dikendarai presiden Singapura, kepanjangan dari 'Singapore Elected President’.
 
Dalam rilis pers, SPF atau kepolisian Singapura, membenarkan peristiwa itu.
 
Petugas terkait, saat itu sedang menjalankan patroli rutin di sepanjang Prinsep Street.
 
Lalu, petugas itu melihat mobil Presiden, parkir di garis larangan parkir.
 
Petugas itu kemudian menegur sopir, agar tidak parkir di tempat tersebut.
 
Bila tidak, maka akan dikenakan tilang.
 
(BACA JUGA: Jelang Natal, Geng Motor Bersenjata Tajam Gasak Toko Pakaian)
 
"Sopir itu kemudian mengatakan bila dia sedang menjemput Presiden. Tak lama, presiden sampai dan mobil itu meninggalkan lokasi. Tidak ada tilang yang dikenakan," ujar juru bicara kepolisian Singapura.
 
Tim pengawal presiden Singapura, atau Police Security Command (SecCom), menyebut, mereka punya prosedur dalam memberi pengawalan kepada presiden.
 
Salah satunya, memarkir mobil di titik terdekat yang bisa dijangkau presiden.
 
Nah, mobil pun terpaksa diparkir di tempat tadi, meskipun ada tanda larangan parkir.
 
Meski demikian, pihak otoritas lalu lintas Singapura bergeming dengan alasan dari tim pengawal Presiden.
 
Mereka mengingatkan agar tim SecCom tetap meletakkan kendaraan sesuai undang-undang lalu lintas yang berlaku, tak peduli dengan prosedur yang mereka terapkan.
 
Artikel ini sudah dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul Foto Polisi Singapura ini Jadi Viral, Berani Ancam Tilang Mobil Presiden