Kisah Pria India Minjam Duit Untuk Beli Mobil Malah Diberi Harapan Palsu Oleh Dealer

Parwata - Jumat, 29 Desember 2017 | 16:45 WIB

Dealer Suzuki di India menggantungkan nasib pemesan mobil (Parwata - )

Otomotifnet.com - Kisah ini dialami seorang pria di India.

Dilansir melalui rushlane.com, seorang pria India di 'pehape' alias diberi harapan palsu oleh salah satu dealer Isuzu di sana.

Pria bernama Shrivardhan Tapaswi sudah memesan sebuah mobil baru Isuzu  V-Cross di dealer di daerah Pune, India, yakni Viraaj Isuzu.

Tapaswi sudah melakukan pembayaran untuk meminang mobil Isuzu V-Cross pada 4 Agustus 2017.

Harga untuk mobil Isuzu V-Cross yakni 15,29,760 Rupee India atau setara dengan Rp 325 juta.

(BACA JUGA: Viral, Gaya-gayaan Kenal Kapolri, Pengemudi Toyota Fortuner Diciduk )

Uang tersebut pun merupakan uang hasil pinjaman dari Axis Bank.

Pihak dealer menjanjikan akan mengirim mobil tersebut 2 hari setelah pembayaran.

Setelah 2 hari penantian ternyata pihak dealer belum mengirimkan unit mobil tersebut.

Tapaswi pun datang ke dealer seminggu setelah pembayaran dan menanyakan kapan mobil akan dikirim.

Rushlane.com
Bukti percakapan antara Tapaswi dan diler Suzuki


Pihak dealer pun menjanjikan akan dikirim 3 hari kemudian.

Tapi setelah 3 hari, unit belum juga dikirimkan.

Alhasil Tapaswi kemudian mencoba menghubungi dealer via email dan telepon.

(BACA JUGA: Iklan Kocak, Saat Komeng Nasehati Valentino Rossi, Siapa Ingat?)

Dan pihak dealer menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pengiriman unit.

Pihak dealer menjanjikan untuk dikirim secepatnya.

Penantian pun tak kunjung datang, Tapaswi terus mengirim email dan menanyakan kapan unit dikirim ke rumahnya.

Pihak dealer terus menjanjikan janji-janji palsu kepada Tapaswi.

Tindakan Tapaswi dilakukan berulang-ulang hingga pada 12 September 2017 pihak dealer menyatakan bahwa dealer Viraaj Isuzu tidak menerima transaksi jual beli produk Isuzu.
 
(BACA JUGA: Suzuki Siap Luncurkan Mobil Baru, Sudah Ber-AC)

Tapaswi pun geram dan menuntut dealer tersebut ke jalur hukum.

Dan akhirnya tuntutan itu diterima pihak pengadilan dan sidang pertama berlangsung pada 20 Desember 2017.

Tapaswi menayakan kepada pengadilan bagaimana bisa dealer sekelas Isuzu ini mem-'PeHaPe' konsumen. 

Kisah ini memberi pelajaran buat konsumen Indonesia untuk tidak menyetor uang tanda jadi atau uang muka apapun kepada sales.