Otomotifnet.com - Saat melintasi jalan bebas hambatan, mata kita sering kali tertuju pada papan informasi besar yang tergantung tinggi di atas jalur.
Meski terlihat serupa dengan tulisan putih yang kontras, penggunaan warna latar belakang hijau dan biru bukanlah sekadar estetika.
Perbedaan warna ini telah diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 13 Tahun 2014 untuk menciptakan sistem lalu lintas yang harmonis dan navigasi yang presisi bagi pengguna jalan.
Berikut adalah penjelasan mengenai arti dari dua warna ini:
1. Warna Hijau: Penunjuk Arah dan Opsi Navigasi
Papan berwarna hijau berfungsi sebagai rambu penunjuk.
Karakteristik utama dari rambu ini adalah sifatnya yang informatif dan memberikan kebebasan memilih bagi pengemudi.
Makna: Memberikan informasi mengenai lokasi, kota, atau batas wilayah yang akan dituju.
Fungsi: Saat melihat papan hijau, pengemudi diberikan opsi untuk bersiap-siap.
Anda masih bisa memilih apakah ingin melintasi jalur tersebut atau tetap berada di jalur utama.
Ini adalah fase "persiapan" sebelum Anda mengambil keputusan berpindah jalur.
2. Warna Biru: Perintah Mutlak di Lajur yang Tepat
Berbeda dengan hijau, papan berwarna biru merupakan rambu perintah.
Rambu ini biasanya ditempatkan di titik-titik krusial, seperti di atas lajur tertentu atau menjelang percabangan jalan (off-ramp).
Makna: Instruksi langsung bahwa pengemudi wajib berada di lajur atau jalur tersebut jika ingin menuju wilayah yang tertera di papan.
Baca Juga: Wajib Tahu! Boleh Berhenti di Rambu Dilarang Parkir dengan Syarat Ini
Baca Juga: Segini Nilai Poin Tiap Pelanggaran Lalu Lintas, Paling Gede Kesalahan Ini
Baca Juga: Baru Tahu, Ini Jalan Tol Pertama di Indonesia, Beres Tahun 1978
Baca Juga: Baru Tahu, Mudik Lewat Tol Ini Bisa Nguras Isi Dompet Lebih Dari Biasanya
Umumnya ditemukan di lajur paling kanan atau tepat di atas jalur keluar.
Jika tujuan Anda tertera pada papan biru, pastikan Anda sudah berada di lajur tersebut dan jangan memotong dari lajur kiri (yang mungkin masih ditandai rambu hijau).
Memahami perbedaan ini bukan hanya soal arah, tetapi juga soal etika dan keselamatan berkendara.
Dengan mengetahui arti warna tersebut, pengemudi tidak akan melakukan manuver mendadak yang berbahaya.
Sebagai contoh, jika Anda masih melihat tujuan Anda di papan biru, tetaplah di lajur tersebut.
Jangan melakukan perpindahan jalur ke arah rambu hijau secara tiba-tiba, karena hal ini dapat mengganggu arus kendaraan lain yang sudah mengambil keputusan jalur sejak awal.
Navigasi yang cerdas akan menciptakan ketertiban dan mencegah risiko kecelakaan beruntun di jalan tol.
| Editor | : | Grid |
KOMENTAR