bapak ibu.. mas dan mba , penumpang yang kami hormati... nanti tidak akan lagi menjumpai kami menjemput dan mengantar anda... karna yang akan melayani nanti adalah angkutan berstiker besar dan bertuliskan Angkutan Sewa Khusus dengan logo perhubungan.... dan argo tarif murah serta promo juga tidak akan bisa bapak ibu mas dan mba dapatkan lagi... harga akan sangat mahal seperti taxi konvensional..
kenyamanan bagaikan naik mobil pribadi tidak akan didapatkan lagi.. harga murah juga tidak ada lagi..
sekarang sebenarnya kami sedang berjuang untuk menolak Permenhub 108 tahun 2017 itu.. dengan melakukan upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi.. dan melakukan kegiatan orasi atau demo ke kementrian.. namun sepertinya belum membuahkan hasil... Perjuangan kami tinggal sekali lagi kami lakukan demo besar besaran dari seluruh wilayah nusantara tanggal 29 januari 2018 yang akan datang di depan istana negara untuk mencabut permenhub 108 yang menyengsarakan kami...
Bapak ibu.. mas dan mba sekalian... mungkin juga dapat merasakan kegundahan yang kami rasakan saat ini... dan dapat juga membayangkan tidak nyamannya nanti dengan angkutan online seperti taxi dengan argo mahal.. kegalauan ini adalah kegalauan kita bersama... karna pemerintah kementrian perhubungan.. telah memaksakan kehendaknya tanpa memikirkan masyarakatnya seperti bapak ibu mas dan mba dan juga kami...
maka untuk itu dalam surat terbuka ini.. kami mohon dukungan moril dan doa terhadap perjuangan kami untuk menolak dengan tegas PERMENHUB 108 TAHUN 2017. .
agar kita dapat tetap bersama lagi.. dengan nyaman dari tempat jemput... melewati jalan macet sampai ketempat tujuan... sesuatu yang indah... semoga tetap langgeng dan bukan jadi kenangan...
wassalam....
Atas nama
Driver Online
catatan.:. Mhn maaf Bapak.. Ibu.. Mas dan mba... sudi kiranya untuk menyebarkan curhatan kami ini lewat grup grup wa nya.. agar semua masyarakat tau.. apa yang terjadi dengan angkutan Online.. Trims.
(BACA JUGA: Ketipu Lagi, Kirain CBR250RR Didandanin Ducati Panigale, Gak Taunya...)
Entah siapa yang membuat surah perpisahan ini dan belum jelas kebenarannya isiny.
Akan tetapi, pemicunya jelas disebutkan sumbernya dari peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).
Permenhub soal pengaturan taksi berbasis online yang pernah menjadi kontroversi di masyarakat.