Grab Luncurkan Sistem Pelacak Order Fiktif

Parwata - Kamis, 1 Februari 2018 | 14:17 WIB

Grab Car (Parwata - )

Otomotifnet.com - Usai kasus penangkapan 10 sopir taksi online yang diduga melakukan order fiktif, Grab langsung mengambil tindakan.

Pasalnya PT. Solusi Transportasi Indonesia (Grab) merugi hingga Rp 300 Juta.

Seperti dikutip  dari Kompas.com, manajemen Grab kini memiliki mekanisme pelacakan order fiktif yang dilakukan mitra pengemudinya yang tidak jujur.

Melalui mekanisme yang dinamakan dengan Grab Lawan Opik, diyakini praktik order fiktif atau tindakan mengakali sistem dengan pura-pura menangani order bisa ditanggulangi dan penumpang bisa tetap terlayani dengan baik.

(BACA JUGA: Diskon Besar, Boyong Suzuki Ertiga Tahun 2017 Layak Dipertimbangkan)

"Kami mengambil sikap tegas terhadap pemesanan fiktif atau order fiktif, yang di lapangan dikenal dengan istilah opik," ungkap Ridzki Kramadibrata, Managing Director Grab Indonesia, Rabu (31/1/2018).

Ridzki menerangkan, cara kerja pelacakan order fiktif dalam Grab Lawan Opik dilakukan dengan memanfaatkan sistem deteksi risiko dan kecurangan yang mereka kembangkan di enam pusat penelitian dan pengembangan yang tersebar di Asia.

Sistem ini menggunakan algoritma machine learning yang bisa mendeteksi aktivitas kecurangan oleh oknum mitra pengemudi.

Dalam menerapkan Grab Lawan Opik, manajemen juga bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak pelakunya.

(BACA JUGA: Canggih Nih Remote Tuning, Mobilnya di Luar Jawa, Dituning dari Jakarta)