Patut Dicontoh! Di Negara Ini Nyetir Sambil Mainkan Handphone, Didenda 2,5 Juta

Parwata - Minggu, 11 Februari 2018 | 16:10 WIB

Ilustrasi mengemudi menggunakan handphone (Parwata - )

Hal ini dilakukan pemerintah Prancis untuk menekan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas.

(BACA JUGA : Bikin Ngakak...Denger Klakson Telolet Petugas Polisi Malah Joget)

Sebelumnya, di negara tersebut diberlakukan aturan baru terkait dengan pembatasan kecepatan di jalur dua arah.

Kecepatan maksimal sebelumnnya adalah 90 km/jam, tapi sekarang menjadi 80 km/jam.

Jika ini juga diberlakukan di Indonesia, sobat GridOto setujukah?