Otomotifnet.com - Buat biker Kawasaki, kini bisa lebih tenang saat riding di jalan berkat program KRP.
Kawasaki Rider Protection (KRP) adalah sistem pelayanan perlindungan yang ditujukan kepada pengguna motor Kawasaki.
"Sebenarnya KRP ini seperti asuransi all risk, untuk pengendara dan motornya," buka Muhammad Sholihin dari Kawasaki Kawansakti Bintaro (13/2/2018).
Program KRP sedianya diberikan gratis selama setahun kepada pembeli motor Kawasaki khusus mesin 4 silinder.
(BACA JUGA: Gak Kalah Kocak, 'Komentator Cilik MotoGP' Beraksi Lagi, Sekarang Naik R15)
"Untuk pembelian motor Kawasaki yang 4 silinder, dapat KRP gratis selama satu tahun, dan untuk tahun berikutnya bisa diperpanjang tapi tidak gratis lagi," tambah pria ramah ini.
Seperti yang tertulis di website resmi Kawasaki Indonesia, KRP ini bertujuan memberi layanan ekslusif jaminan perlindungan bagi konsumen Kawasaki, sob.
Fasilitas KRP antara lain, perlindungan terhadap unit motor, jaminan perlindungan tanggung jawab pihak ketiga, dan perlindungan untuk pengendara motor Kawasaki.
(BACA JUGA: Kocak, Cewek Akting Pingsan Saat Akan Ditilang, Polantas Bilang: Kamu Kayak di Internet Saja)
Sholihin juga menceritakan mengenai salah satu kejadian yang ditangani oleh KRP.
"Contoh kemarin ada Ninja ZX-6R 636 kecelakaan, estimasi perbaikan sekitar Rp 72 juta dan karena ikut program KRP jadi konsumennya tidak perlu bayar biaya perbaikan, sudah di-cover," ujar Sholihin.
Wah, jadi enggak was-was lagi nih dijalan, sob.
Nah, untuk lebih jelasnya, bisa menghubungi Kawasaki Kawansakti Bintaro di nomor 021-7388-1000.