Ada Angkot, Bus, Taksi, Ojek, Jakarta Ketambahan Moda Transportasi Becak Listrik

Joni Lono Mulia - Minggu, 11 Maret 2018 | 17:40 WIB

Pengenalan becak listrik di Balai Kota DKI Jakarta (Joni Lono Mulia - )

Hanafi menyerahkan becak listrik tersebut ke Pemprov DKI Jakarta karena Anies Baswedan berencana mengoperasikan kembali moda transportasi becak di Ibu Kota.

"Karena saya sebagai warga mendukung upaya Gubernur DKI dalam menghidupkan kembali becak di Ibukota," ucap Hanafi Rais. 

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Gubernur Anies Baswedan mengatakan, DKI Jakarta merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang melarang profesi penarik becak.

"Hanya di Jakarta yang melarang profesi abang becak, di tempat lain enggak ada. Tidak ada satu provinsi yang melarang profesi sebagai jasa becak," ujar Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (11/3/2018).

Anies menjelaskan, tidak ada undang-undang maupun pasal yang melarang seseorang berprofesi sebagai penarik becak.

(BACA JUGA: Percaya Deh, Rossi Punya 5 Kuncian Yang Bikin Motornya Kencang Tahun Ini)

"Hanya Perda di Jakarta, dan perda itu melarang keberadaannya. Jadi ini menurut saya bagian dari masa lalu," kata Anies.

Anies menuturkan, keberadaan becak di dunia saat ini menjadi tren baru transportasi ramah lingkungan.

"Jakarta sudah berubah, dan seluruh dunia ada tren baru mengenai alat transportasi ramah lingkungan, hemat energi. Di dunia menjadi tren, di Jakarta becak justru dilarang," ucap Anies.

Untuk itu, Anies Baswedan berniat mengembalikan keberadaan becak di Ibu Kota.

"Kita akan ikhtiar, seperti saya sampaikan dia (becak) akan beroperasi di tempat-tempat yang membutuhkan, terutama di lingkungan permukiman kampung," papar Anies.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Putra Amien Rais Pamerkan Becak Buatannya ke Anies Baswedan, Satu Unit Habiskan Dana Rp 18 Juta dan Di Dunia Jadi Tren, di Jakarta Becak Justru Dilarang