Otomotifnet.com - Empat terduga pelaku curanmor diringkus petugas Satlantas Polres Temanggung, di jalan raya Secang-Semarang, Selasa 13 Maret 2018.
Mereka diduga melakukan pencurian di wilayah Magelang dan akan kabur ke Semarang.
Aparat Polres Temanggung berhasil mengadang dan meringkusnya.
Penangkapan berawal dari adanya laporan melalui handy talky diterima Brigadir Fery, petugas Satlantas Polres Temanggung.
(BACA JUGA : Disebut-sebut Uber Cabut Dari Indonesia, Helm Uber Diobral Murah Meriah)
Laporan dari Resmob Polres Magelang yang meminta bantuan untuk melakukan penghadangan terhadap terduga pelaku pencurian motor yang lari ke arah Semarang.
Dengan sigap personel Patwal yang bertugas di Kaliampo Pringsurat tersebut dengan bantuan beberapa rekannya melakukan penghadangan.
Tak butuh waktu lama, petugas akhirnya berhasil membekuk empat kawanan yang diduga melakukan pencurian motor di wilayah Magelang tersebut.
Saat petugas mengadang terduga pelaku curanmor, terjadi kejar-kejaran.
Ada pelaku yang kabur ke gang dan masuk perkampungan.