Otomotifnet.com – Aksi penangkapan pelaku penggelapan mobil di Jakarta, berhasil dibekuk di daerah Lampung, (13/3/2018).
Penangkapan pelaku penggelapan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Slamet Wahyudi lengkap dengan lengkap berikut bukti sebuah mobil.
Kronologis kejadiannya, pelaku penggelapan melarikan Toyota Avanza dengan nomor polisi AD 8502 JT dari Prima Kos Taman Sari Mangga Besar Jakarta Barat, (12/3/2018).
Beberapa waktu setelah pelaku melarikan diri, Polres Lampung Tengah mendapat koordinasi untuk membantu penangkapan.
(BACA JUGA: Polisi Gaul, Maen Ke Bengkel Balap Nge-Dyno Ducati Monster Sob, Liat Cara Ngegasnya)
“Kami lalu mencegatnya di perbatan Lampung Tengah dan Pesawaran.”
“Namun mobil itu bisa menghindar dari razia polisi melewati jalur lain,” ujar AKBP Slamet Wahyudi.
Dari pantauan polisi, Toyota Avanza yang dibawa kabur pelaku penggelapan mobil berhasil masuk Lampung Tengah menuju Panggungan (Gunung Sugih) dan berhasil tiba di rumah pelaku.
Ketika dilakukan penggerebekan, sempat dihalangi-halangi istri pelaku.
Saat menghalang-halangi polisi, pelaku memanfaatkan hal itu dengan mencoba bersembunyi di plafon rumahnya.
Polisi berhasil menangkap pelaku penggelapan mobil dari Jakarta itu setelah jatuh dari plafon rumah.
Dari rumah pelaku, Polres Lampung Tengah tidak hanya menyita barang bukti mobil Toyota Avanza.
Polisi pun mengamankan senjata rakitan jenis revolver dan perangkat untuk membongkar mobil.
(BACA JUGA: Keburu Lemes, Polisi Geber Ducati Monster 200 Km/Jam, Padahal Masih Bisa Lebih)
Penggerebekan pelaku penggelapan mobil ini terlihat di video yang diposting Instagram @seputar_lampung di mana saat penggerebekan berlangsung sempat terdengar letusan senjata api.
Dari postingan tersebut juga disebutkan pelaku yang ditangkap merupakan pencuri mobil buronan Polda Metro Jaya.
Seperti apa penangkapan yang dilakukan polisi, simak videonya berikut ini;