Otomotifnet.com - Akibat razia terhadap mobil yang parkir sembarangan, warga yang memiliki lahan kosong memanfaatkan dijadikan tempat parkir yang disewakan.
Biaya sewa yang dipatok oleh pemilik atau pengelola lahan parkir bisa mencapai Rp 1 Juta per bulan.
Hal ini ditemukan di kawasan Jakarta Barat.
Beberapa warga dari luar daerah, mahasiswa, maupun warga asli yang tinggal sekitar lingkungan itu dapat menaruh kendaraannya di lahan tersebut.
(BACA JUGA: Bukti Belum ‘Karatan’, Begini Kata Valentino Rossi Usai Balapan)
Seperti di kawasan Palmerah, Hendrik (20), mahasiswa salah satu universitas di Jakarta Barat mengatakan, dia memarkirkan mobil di sebuah lahan dengan biaya Rp 1 juta.
"Per bulan saya bisa keluar Rp 3 jutaan, bayar kos Rp 1,5 Juta, bayar parkir kendaraan mobil saya Rp 1 Juta, sisanya buat kehidupan sehari-hari."
"Kalau parkiran, ada yang jaga, pagar digembok," kata Hendrik.
Dia memarkir mobil itu di lahan kosong yang berada di belakang kantor Kelurahan Palmerah.
Sedangkan Renald (26) memilih menaruh kendaraannya di kawasan Baperkam Kelurahan Palmerah.
(BACA JUGA: Ngakak, Pencurian Moge Baru Saja Terkuak, Sudah Ada Parodinya)
Dia membayar biaya sewa parkir Rp 750.000 per bulan. Harga itu cukup murah dibanding pakai kanopi.
"Kalau enggak parkir di lahan itu, bisa-bisa digembosin anggota Dinas Perhubungan."
"Enggak boleh parkir di jalan lingkungan. Resmi tak resmi, yang penting saya parkir enggak ganggu orang," kata Renald.