Udah Pada Tahu Belum? Perbedaan Satuan Tenaga HP, DK, PS, PK, dan KW, Biar Enggak Bingung

Parwata - Jumat, 23 Maret 2018 | 17:55 WIB

Lihat spek power maksimumnya (lingkar merah) (Parwata - )

Otomotifnet.com - Jika ada motor dan mobil baru atau habis dimodifikasi mesinnya, biasanya yang pertama dilihat adalah tenaga puncaknya.

Memang enggak salah sih buat jadi perbandingan dengan kendaraan bermotor yang lain.

Tapi masih ada yang salah saat membandingkan dua kendaraan yang berbeda padahal dalam brosur spesifikasinya ditulis dengan dua satuan yang berbeda, misalnya PS dengan HP.

(BACA JUGA: Helm Full Face Bisa Masuk Bagasi All New PCX 150, Tapi Ada Syaratnya)

Misalnya motor dengan power 39 PS dibandingkan dengan motor yang powernya 39 HP, parameter pengukurannya sudah berbeda tuh!

Makanya biar enggak keterusan salah kaprahnya GridOto.com akan coba jelaskan perbedaannya, dibaca sampai habis ya!

1. HP

Ini berarti Horsepower yang pada awalnya digunakan untuk membandingkan performa antara mesin uap dengan kemampuan tarikan seekor kuda.

Setelah itu, satuan ini diadopsi untuk mengukur daya keluaran dari piston, turbin, motor listrik, dan mesin lainnya.

Kalau diitung secara rumus, 1 HP = 745.7 watt.