Otomotifnet.com - Hampir 20 hari Operasi Keselamatan Jaya dijalankan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Pada waktu yang masih berlangsung ini, ternyata pengendara yang ditindak sudah terkumpul sebanyak 39.282 orang.
Menurut Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, 39.282 pelanggar itu sebanyak 6.347 terpaksa ditilang, sementara sisanya yakni 32.935 diberi teguran.
(BACA JUGA: Sedih, Daihatsu Charade Rusak Diterjang Banjir Bandung, Sebelumnya Mulus Niat Didandanin)
Pelanggaran yang paling banyak dilakukan selama operasi ini adalah melawan arus, yakni sebanyak 1.368 pengendara.
“Pelanggaran terbanyak untuk sepeda motor adalah melawan arus, yaitu sebanyak 1.368 pengendara," ujar Budiyanto.
"Lalu sebanyak 1.094 pengendara melanggar rambu, dan 670 pengendara tidak mengenakan helm,” paparnya.
Berbeda dengan pengendara motor, untuk pengendara mobil pelanggaran yang paling banyak adalah kareana melanggar marka.
(BACA JUGA: Percaya Enggak Percaya, Suzuki Ignis SE Transmisi Manual Lebih Asyik Dari Yang AGS)