Aneh Juga Sih, Motor Dijual Murah Nggak Sampai Rp 2 Juta Secara Online, Ternyata Motor Hasil Kejahatan

Parwata - Selasa, 27 Maret 2018 | 15:15 WIB

Ilustrasi balap liar (Parwata - )

Modus operandi yang dilakukan kedua pelaku melalui transaksi cash order delivery (COD) di lokasi yang sudah disepakati.

(BACA JUGA: Resep Jitu Plus Roller Belang, Vespa GTS Super 150 Terbang!)

Penyelidikan itu  dipimpin langsung Kanit Reskrim Ajun Komisaris Vernal Armando Sambo.

Hasilnya berhasil mengamankan dua pria yang dicurigai kerap lakukan transaksi jual beli sepeda motor tanpa disertai kelengkapan surat kendaraan.

Petugas menemukan tiga unit motor sepeda motor yang tidak ada kelengkapan suratnya.

"Kedua pelaku telah ditangkap di rumah mereka masing-masing di wilayah Kembangan," kata Supriadi.