Waspada Dengan Modus Kejahatan Ini, Mengaku Petugas Intel, Lalu Merampas Mobil

Joni Lono Mulia - Sabtu, 31 Maret 2018 | 16:55 WIB

Barang bukti perampasan mobil Grand Max oleh pelaku yang mengaku intel (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com - Ada lagi modus operandi kejahatan baru demi mendapatkan buruannya.

Yakni dengan mengaku-ngaku sebagai petugas intel.

Seperti dilakukan Roy Martin (38) dan Legito (24) ditangkap polisi lantaran mengaku-ngaku sebagai intel.

Mereka merampas mobil boks Daihatsu Gran Max yang dikendarai Didik Febrianto (21) di sekitar Terminal Kalideres, Kalideres, Jakarta Barat.

(BACA JUGA: Nggak Lazim, Ada Gokart Masuk Jalan Raya Di Jakarta Selatan, Yang Liat Kebingungan)

Setelah menguasai mobil, Didik Febrianto dikurung dan dikunci dari luar di kontrakan oleh mereka di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kejadian perampasan kendaraan itu terjadi pada Selasa (20/3/2018) sekitar 00:30 WIB.

Saat berada di kawasan Terminal Kalideres, Didik yang sedang berada di dalam mobil dihampiri dua pria.

Mereka adalah Roy Martin Sianipar dan Legito dan mengaku kehabisan ongkos serta ingin menumpang.

Didik menyanggupi serta bersedia mengantar keduanya ke wilayah Penjaringan.

Niat baik Didik pupus saat Roy dan Legito mengeluarkan pisau, yang langsung diarahkan ke leher Didik.

(BACA JUGA: Dahsyat! Valentino Rossi Geber Ferrari Baru, Enteng Naklukkin Tenaga 720 Dk)

Didik hanya bisa diam dan menyanggupi kemauan kedua pria tersebut, yang kemudian mengaku sebagai intel.

Mereka meminta Didik agar kemudinya itu diambil alih oleh Legito.

Didik tidak melawan karena Roy menempelkan pisau ke arah lehernya.

Setelah Legito mengambil alih kemudi, mobil dibawa ke wilayah Kapuk Rawa Indah Penjaringan.