Pihak Berwenang Sampai Heran, Pengemudi Fortuner Yang Todongkan Senjata Nenteng-Nenteng Kartu Anggota Klub Menembak Punya Orang Lain

Joni Lono Mulia - Minggu, 1 April 2018 | 12:03 WIB

Polisi memberhentikan pengemudi Toyota Fortuner yang melakukan aksi 'koboi' (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com - Aksi Teza Irawan pengguna Toyota Fortuner yang menodongkan pistol ke pengguna jalan tol memancing petinggi Polri dan Ketua DPR berkomentar pedas.

Teza Irawan nekat mengeluarkan pistol dari balik jendela mobilnya pada Kamis lalu (29/3/2018).

Ketua umum Pengurus Provinsi Perbakin DKI Jakarta, Irjen Pol Setyo Wasisto bahwa benar BASIS Shooting Club tersebut tercatat dalam keanggotaan Pengprov Perbakin DKI Jakarta.

Menurutnya, aksi membawa-bawa kartu club menembak anggota Perbakin yang bukan miliknya itu serta membawa senjata air soft gun, patut diselidiki.

(BACA JUGA: Istri Tinggalkan Mobil Untuk Ambil Uang, Mobil Meluncur Kecebur Kolam, Anak dan Suami Kuyup Di Dalam Kabin)

Dari mana dia memperoleh senjata air soft gun dan kartu keanggotaan club Menembak Perbakin itu.

Menurutnya harus ada sanksi yang keras dan tegas.

"BASIS Shooting Club memang Tercatat di Pengprov Perbakin."

"Akan tetapi, yang diketemukan itu, kartu yang dikeluarkan oleh klub tersebut dan bukan kartu keanggotaan Perbakin."

"Kalau kartu Perbakin berbeda dengan itu," jelas Ketua Umum Pengprov Perbakin DKI Jaya, Irjen Setyo Wasisto, (31/3/2018).

(BACA JUGA: Turun Dari Motor Lalu Joget Di Perempatan, Anak Motor Zaman Sekarang Kadang Suka 'Stress' Mendadak)

Setyo menjelaskan, menjadi anggota di sebuah klub tak berarti otomatis menjadi keluarga besar Perbakin. Kemudian Setyo juga menerangkan kartu anggota klub menembak tidak dapat melegalisir kepemilikan senjata.

"Klub tidak berwenang mengeluarkan kartu senjata. Yang mengeluarkan kartu senjata hanya Baintelkam Polri," jelasa Setyo.