Pihak Berwenang Sampai Heran, Pengemudi Fortuner Yang Todongkan Senjata Nenteng-Nenteng Kartu Anggota Klub Menembak Punya Orang Lain

Joni Lono Mulia - Minggu, 1 April 2018 | 12:03 WIB

Polisi memberhentikan pengemudi Toyota Fortuner yang melakukan aksi 'koboi' (Joni Lono Mulia - )

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan Penegakkan Disiplin Anggota PB (Pengurus Besar) Perbakin, Bambang Soesatyo atau Bamsoet yang juga Ketua DPR bilang dapat dipastikan kartu anggota club menembak yang berada di tangan oknum tersebut jelas milik orang lain dan bukan milik yang bersangkutan.

Kartu yang dimaksud bukan kartu keanggotaan Perbakin tapi kartu keanggotaan sebuah club menembak yang berkedudukan di DKI Jakarta.

"Menurut aturan senjata api ataupun airsoft gun yang peruntukannya hanya untuk olahraga menembak tidak boleh di bawa keluar lapangan dan harus dititip di locker club menembak tersebut," ungkap Bamsoet.

(BACA JUGA: Sedapp... Yamaha NMAX Dipakai Cornering di Sirkuit, Miring-Miring Kayak Di MotoGP)

Perbakin mendorong pihak kepolisian memproses sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Diberitahukan kepada khalayak masyarakat dan penegak hukum, agar segera melaporkan dan menindak tegas oknum yang mengaku-ngaku anggota Perbakin namun bersikap arogan dan sok jagoan.

Dalam aturan Perbakin jelas.

"Mengacung-acungan senjata apalagi di arahkan pada seseorang, itu pelanggaran berat dan bisa dipidana," Bamsoet menegaskan.

Sebelumnya, mobil Toyota Fortuner B 1090 FCY warna hitam yang dikendarai Teza melaju dengan cara ugal-ugalan dan menyalakan lampu strobo.

(BACA JUGA: Didekati Polisi, Dua Orang Duduk-Duduk Di Atas Motor Langsung Tancap Gas, Lempar Pistol Dan Peluru Aktif Saat Ngebut)

Ketika mobil tersebut melintas tepat di depan Rumah Sakit Dharmais, Jakarta Barat, tiba-tiba mobil tersebut berhenti dan mengeluarkan senjata jenis revolver dari jendela karena ingin mendahului dan memotong antrean keluar tol.

Anggota patroli jalan raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya kemudian mengikuti mobil tersebut. Ketika mobil itu melintas di Gerbang Tol Kuningan, polisi memberhentikannya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepucuk senjata airsoft gun jenis revolver merek S&W 14K15674, 2 butir amunisi tajam kaliber 3.8 mm, 6 butir amunisiairsoft gun, sebuah sarung senjata, KTP, SIM, dan mobil tersebut.