Terciduk, Order Fiktif Taksi Online Ada Jaringannya, Seminggu Raup Hingga Rp 5 Juta

Parwata - Selasa, 3 April 2018 | 15:50 WIB

Kombes Pol Rudi didampingi Kasat reskrim Sudamiran menunjukan mobil yang dipakai para pelaku (Parwata - )

Otomotifnet.com - Seorang tersangka dengan inisial BS, tertangkap di Surabaya menjalankan praktik order fiktif taksi online.

Ia mengaku melakukan hal tersebut karena tegiur mendapatkan uang banyak dan mudah.

Tersangka juga merupakan driver taksi online.

Dirinya memiliki banyak akun Grab yang dibelinya dari orang lain.

Dirinya dan komplotannya juga memiliki akun banyak yang biasa dioperasikan secara bergantian.

(BACA JUGA : Waduh, Buat Yang Naksir Suzuki Ciaz, Harus Sabar Nih Datenginnya Jauh)

“Saya memegang 16 HP, ini supaya bisa mendapakan 16 poin dalam waktu sehari. Jika poin bisa terpenuhi, maka bisa mendapat bonus Rp 300 ribu,” aku BS di Mapolrestabes Surabaya.

BS ikut komplotan ini sudah dua minggu.

Setiap harinya bekerja mengoprasikan 16 HP untuk melakukan order fiktif taksi online.

Dalam satu minggu, bisa meraup uang Rp 5 juta.