Otomotifnet.com - Pengemudi tak akan pernah bisa tahu jika ia akan mengalami musibah di tengah jalan seperti mogok, ban kempis, dan yang lainnya.
Dalam kondisi darurat, entah itu masalah ban hingga mesin hingga mogok, Anda mesti tenang alias jangan panik.
Utamanya adalah menyelamatkan diri sendiri serta mengendalikan mobil seaman mungkin hingga berhenti di bahu jalan.
"Setelah berhenti nyalakan lampu hazard untuk memberikan isyarat ke pengemudi mobil di belakang Anda," buka Jusri Pulubuhu, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) saat diwawancara.
(BACA JUGA: Di Indonesia Sih Banyak, di Luar Negeri Ini Spare Parts RX-King Yang Paling Dicari)
Kedua, jangan berdiam di dalam mobil, segera keluar mengarah ke bagian depan mobil.
"Jika berdiri di bagian depan, risiko Anda tertabrak langsung akan diminimalisir oleh mobil," tegas Jusri.
Ketiga, bila Anda akan melakukan perbaikan sendiri atau menunggu tenaga bantuan (mobil derek), pasang segitiga pengaman jauh di belakang dan samping untuk memberi peringatan ke pengendara lain.
Keempat, segera hubungi pihak pengelola jalan tol untuk mendapatkan bantuan.
Untuk menghubungi pihak pengelola Anda bisa menggunakan telepon genggam atau Alat Panggilan Darurat (emergency call) di sisi kiri jalan untuk dipergunakan.
(BACA JUGA: Tak Terima, Diludahi Pengemudi Ertiga Saat Ditilang, Polisi Kejar Pelakunya)
1. Jakarta-Bogor-Ciawi: 14080
2. Jakarta-Tangerang: 14080
3. Jakarta-Cikampek: 14080
4. Purwakarta-Bandung-Cileunyi: 14080
5. Palimanan-Kanci: 0231-484268
6. Semarang: 024-7607777
7. Semarang-Bawen: 024-76911505
8. Surabaya-Gempol: 031-7878080
9. Gempol-Pandaan: 0343-5650729
10. Cikampek-Palimanan: 0260-7600600
11. Tangerang-Merak: 0254-207878
12. Pejagan-Brebes Timur: 0231-8638807
13. Kanci-Pejagan: 0888-3900-008
14. Jombang-Mojokerto: 0321-888123