Fakta Penting Penyekap Penumpang Taksi Online, Dalam Pengaruh Narkoba, Pantas Ditembak Mati

Taufan Rizaldy Putra - Jumat, 27 April 2018 | 14:13 WIB

Ilustrasi taksi online (Taufan Rizaldy Putra - )

Otomotifnet.com - Pelaku penyekapan dan perampokan seorang penumpang taksi online, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Awalnya polisi menangkap SA dan AP, dua rekan dari sopir taksi online tersebut di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (25/4/2018).

Keesokan harinya, polisi membekuk pelaku utama, LI, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Polisi bahkan menembakkan timah panas kepada LI karena mencoba menghalangi dan menabrak polisi.

Sang sopir pun tewas dan jenazahnya dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(BACA JUGA: Kelar.. Taksi Online Dipakai Modus Rampas Penumpang, Polisi Tembak Mati Pelaku Utama)

Berikut tiga fakta dari peristiwa ini:

1. Pelaku pinjam akun GrabCar milik ayah tiri

Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengungkap identitas asli LI.

Seperti yang terekam dalam aplikasi milik korban, sopir bernama Gugus Gunawan beserta mobil Karimun berpelat nomor B 2353 BZB.

Akun tersebut adalah milik ayah tiri pelaku yang digunakan secara diam-diam.