Argo menyampaikan, TKP kedua adalah sebuah SPBU yang berada di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
(BACA JUGA: Bukan Lawak, Komeng Si Bintang Iklan Yamaha Wisuda S1, Gayanya Tetap Kocak, Banyak Yang Salut)
Berbeda dengan TKP sebelumnya, di SPBU ini pengelola SPBU menggunakan alat tambahan untuk mengurangi takaran BBM, tetapi dikendalikan dengan remote khusus.
"Pengelola dapat mengendalikan alat itu dari jarak 30 meter dari SPBU.
Di SPBU ini pengurangan takaran BBM mencapai 400 hingga 1.245 mililiter setiap pembelian 20 liter BBM," kata Argo.
Pengelola SPBU telah tahun melancarkan aksinya dan dapat mengantongi untung Rp 54.958.000 sebulan.
Dengan demikian, total keuntungan yang didapat mencapai Rp 1,97 miliar.
Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, untuk menutupi kecurangannya, pengelola sebuah SPBU di Ciputat menjaga alat pengurang takaran bahan bakar minyak (BBM) yang mereka pasang selama 24 jam.
"Mereka (pengelola) membuat jadwal jaga untuk menjaga alat itu selama 24 jam," ujar Ganis di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/4/2018).
(BACA JUGA: Pedih....Toyota Agya Gesrek Aspal Sampai Bumpernya Mau Copot, Mau Jadi Show Atau Dirusak)
Ganis menambahkan, jika ada orang yang dirasa mencurigakan, pengelola akan mematikan alat itu dengan remote khusus dari jarak sekitar 30 meter.
Di TKP ini, polisi mengamankan manajer pengawas SPBU berinisial RLN, pengawas SPBU berinisial SHD dan AN, pengawas bagian keuangan SPBU berinisial AY.
Sementara itu, pengontrak SPBU berinisial DS dan teknisi berinisial KML masih dalam pencarian.