Ini Kisah Versi Pemilik Bengkel Yang Hukum Anak Mencuri Mandi Oli

Joni Lono Mulia - Selasa, 1 Mei 2018 | 18:21 WIB

Dihukum mandi oli bekas karena ketahuan mencuri (Joni Lono Mulia - )

Setelah selesai, dirinya malah memergoki L mengambil barang dan menyembunyikan ke dalam kaosnya.

“Setelah selesai, Arif tanya kepada L tadi mengambil apa.”

“Sudah ditolong tapi malah mencuri. Arif memberikan tiga opsi kepada L, mau memanggil orangtua, dilaporkan ke dukuh atau cuci muka menggunakan oli,” imbuhnya.

(BACA JUGA: Rusuh Di MotoGP, Penonton Berhamburan Masuk Ke Pinggir Trek Jerez, Padahal Balapan Masih Berlangsung)

L pun memilih untuk mengambil oli yang tinggal setengah yang ada di jeriken dan langsung menungkannya ke tubuhnya.

Sorenya, Sehadi bersama dengan Arif berusaha mencari tahu tentang L kepada gurunya yang ada di salah satu SMP di Turi.

Dari pihak guru, didapati bahwa L merupakan anak yatim piatu.

Mengetahui hal tersebut, Sehadi dan Arif sangat menyesal telah membuat L menyiramkan oli ke tubuhnya.

“Sebenarnya tujuannya untuk mengendalikan massa agar tidak datang, takutnya nanti dikeroyok.”

“Kedua, mengenai masa depan L agar nantinya tidak melakukan hal-hal semacam itu. Kami di sini juga mohon maaf kepada media maupun masyarakat yang sudah mengetahui hal tersebut,” ungkap Sehadi Utomo.

(BACA JUGA: Nggak Mau Kalah, Iri Sama Fitur Di All New Vario 150, Pemilik Pasang Aksesori Ini Di All New PCX 15)

Sehadi juga mangatakan, jika malamnya pihak wali dari L juga sudah datang ke tempat Arif untuk meminta maaf.

“Kami sudah memaafkan. Kami juga minta maaf tidak tahu bahwa L merupakan anak yatim piatu. Kalau tahu kita tidak akan melakukan hal semacam itu,” terangnya.

Arif, selaku pemilik bengkel mengatakan, mengenai barang yang dicuri L sebenarnya hanya pedal perseneling.