Otomotifnet.com - Dua orang pelaku pencurian dan pemberatan di Cikupa berhasil ditangkap oleh Polresta Kota Tangerang.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Wiwin Setiawan, penangkapan terjadi setelah ada informan yang melaporkan melihat terduga pelaku pencurian motor yang pernah beraksi di Telaga Sari, Cikupa, Kota Tangerang di hari Minggu (6/5) lalu.
Team Opsnal Ranmor Polresta Tangerang langsung menuju lokasi dan membekuk Junaedi als Juned.
Setelah proses interogasi, Juned mengaku telah melakukan pancurian motor di Cikupa.
(BACA JUGA: Bedah Desain All New Honda Vario 150, Pesona 'Alis Kaisar' dan Cakram Kembang)
“Benar bahwa pelaku (Juned) melakukan pencurian Kendaraan bermotor Honda Vario 125 warna Putih di daerah Cikupa bersama Pelaku Trisno alias Bahir,” papar Kompol Wiwin.
Setelah itu Polisi menuju kontrakan Trisno di Salabenda, Bogor dan menemukan sejumlah barang bukti seperti:
1. Honda Vario Techno 125 warna Putih
2. Honda Vario Techno 125 warna Merah
3. Honda Vario Techno 150 warna Hitam Coklat
4. Honda Sonic warna Hitam
5. Honda Beat warna Merah Putih
6. Suzuki Satria Fu warna Hitam
7. 1 (satu) bilah Golok
8. 1 (satu) Gagang Kunci Leter T
9. 3 (tiga) mata kunci Leter
Saat dibawa ke komando untuk diperiksa lebih lanjut, Bahir melakukan perlawanan kepada anggota kepolisian yang kemudian diberikan tindakan terarah dan terukur oleh aparat.
Juned dan Mahir diketahui merupakan kelompok Ciminyak Lebak yang sudah puluhan kali melancarkan pencurian motor di daerah Tangerang.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polresta Kota Tangerang Bekuk Pelaku Curanmor,