Polres Blitar Ikut Diperketat, Motor Wajib Parkir Di Luar

Indra Aditya - Senin, 14 Mei 2018 | 11:47 WIB

Penjagaan di Polres Blitar yang juga dijaga ketat (Indra Aditya - )

KBO Sabhara Polres Blitar Kota, Iptu Sukono mengatakan penjagaan di markas memang diperketat pasca terjadi teror bom di Polrestabes Surabaya.

(BACA JUGA: Sekejap, Bom Motor di Gerbang Polrestabes Sapu Empat Nyawa Pengendara Motor)

Sebenarnya, setiap hari, petugas di pos jaga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung yang datang ke Polres.

"Penjagaan seperti ini sudah rutin, hanya saja ini kami tingkatkan," kata Iptu Sukono.

Dikatakannya, polisi juga melarang kendaraan pengunjung masuk ke markas Polres Blitar Kota. Kendaraan pengunjung diminta untuk parkir di luar markas.

Sebelumnya, kendaraan pengunjung diperbolehkan masuk dan parkir di dalam markas Polres Blitar Kota.

"Kendaraan pengunjung kami suruh parkir di luar markas," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bom Guncang Surabaya, Polres Blitar Kota Perketat Pengamanan, Pengunjung Parkir di Luar.