Ini Fakta Pengendara Ojek Online Yang Disergap Lima Petugas Berpakaian Preman

Parwata - Kamis, 17 Mei 2018 | 12:41 WIB

Pengendara ojek online yang disergap Densus 88 (Parwata - )

Otomotifnet.com - Seorang terduga teroris di Medan, Sumatera Utara ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Terduga teroris yang ditangkap adalah MYR (28), seorang pria yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online.

Penangkapan terjadi di Simpang Sei Sikambing Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan pada Selasa,(15/5/2018).

Saat penangkapan, MYR mengenakan atribut Gojek tengah berada di atas motornya menunggu order penumpang.

Sekitar lima orang petugas berpakaian preman dan membawa senjata api langusng menyergap MYR dan membekuknya di tepi jalan.

(BACA JUGA: All New Honda CBR250RR, Makin Terpacu Usai Ganti ECU)

MYR diketahui bertempat tinggal di Jalan Pukat I Gg Sekolah No.4 Keluarahan Banten, Kecamatan Medan Tembung.

Polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah MYR.

Saat melakukan penggeledahan tersebut, Zulfahri Rangkuti yang merupakan ayah MYR mengatakan bahwa anaknya sehari-hari memang bekerja sebagai driver Gojek di seputar Kota Medan.

Ayah MYR menyampaikan bahwa yang bersangkutan merupakan anak 3 dari tujuh bersaudara.

Menurut Zulfahri, sebelumnya MYR sempat tinggal di sebuah indekos di Jalan Cemara.

Namun hal itu hanya bertahan sebulan, dan MYR kembali lagi ke rumah orang tuanya karena tak sanggup membayar biaya indekos.

Tribunnews.com
(Kanan) Zulfahri, orang tua Muhammad Yusuf Rangkuti, terduga teroris yang ditangkap Densus 88, Selasa (16/5/2018)