Otomotifnet.com - Seorang terduga teroris di Medan, Sumatera Utara ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Terduga teroris yang ditangkap adalah MYR (28), seorang pria yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online.
Penangkapan terjadi di Simpang Sei Sikambing Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan pada Selasa,(15/5/2018).
Saat penangkapan, MYR mengenakan atribut Gojek tengah berada di atas motornya menunggu order penumpang.
Sekitar lima orang petugas berpakaian preman dan membawa senjata api langusng menyergap MYR dan membekuknya di tepi jalan.
(BACA JUGA: All New Honda CBR250RR, Makin Terpacu Usai Ganti ECU)
MYR diketahui bertempat tinggal di Jalan Pukat I Gg Sekolah No.4 Keluarahan Banten, Kecamatan Medan Tembung.
Polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah MYR.
Saat melakukan penggeledahan tersebut, Zulfahri Rangkuti yang merupakan ayah MYR mengatakan bahwa anaknya sehari-hari memang bekerja sebagai driver Gojek di seputar Kota Medan.
Ayah MYR menyampaikan bahwa yang bersangkutan merupakan anak 3 dari tujuh bersaudara.
Menurut Zulfahri, sebelumnya MYR sempat tinggal di sebuah indekos di Jalan Cemara.
Namun hal itu hanya bertahan sebulan, dan MYR kembali lagi ke rumah orang tuanya karena tak sanggup membayar biaya indekos.
Menurut pengakuan sang ayah, MYR merupakan anak baik-baik dan rajin salat.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yaitu Al Quran besar 1 buah, Al Quran kecil 1 buah, kaset CD, dan buku notes warna merah berisikan foto kopi KTP.
(BACA JUGA: Kayak Naik Moge, Yamaha R25 Pakai Sokbreker Depan Ohlins Tabung Kecil, Pelek Honda CB1300SF)
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Paulus Waterpauw membernarkan penangkapan terhadap sejumlah terduga teroris di Medan.
"Saya baru konfirmasi karena memang belum cukup lama ya. Ada informasi penangkapan tapi hasilnya seperti apa kemungkinan besar belum bisa dikomunikasikan," kata Paulus di Kantor Gubernur Sumut (15/5/2018).