Otomotifnet.com – Polres Metro Jakarta Timur berhasil membekuk Sembilan orang spesialis pencurian kendaraan motor atau curanmor.
"Ada sembilan tersangka yang kami tangkap. Mereka memang kerap melakukan aksinya di sejumlah wilayah di Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra, kepada awak media, di Jakarta Timur, Jumat (25/5/2018).
Para tersangka yang terdiri dari S (32), SD (26), SE (29), H alias Hen (28), H alias Irwan (30), AA (23), I (40), A (25), dan R (28) sudah memiliki peran masing-masing.
"Jadi enam orang berperan sebagai pelaku yang mencuri kendaraan, lalu tiga orang lainnya berfungsi sebagai penadah motor curian," ujarnya. Tony mengatakan, komplotan ino sudah melakukan aksinya delapan kali di Kramatjati, Ciracas, Cipayung, dan Makasar.
(BACA JUGA: Ada-ada Saja...Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Wanita Berhijab, Gasak 5 Motor)
Selain itu, mereka juga kerap membawa senjata api ketika beraksi.
Adapun polisi berhasil membongkar komplotan ini setelah sebelumnya mengamankan tersangka Hen di Pasar Induk Kramatjati pada Rabu (23/5/2018).
Hen dicurigai lantaran membawa motor tanpa dilengkapi surat-surat.
"Setelah dicek, ternyata motor tersebut merupakan hasil curian di wilayah Ciracas. Berangkat dari situ kemudian dikembangkan hingga meringkus delapan tersangka lainnya," ujar Tony.
(BACA JUGA: Ini Pembagian Peran Pelaku Curanmor Saat Beraksi)
Polisi menyita tiga buah senjata rakitan, 10 butir peluru, dua gagang kunci T, enam buah mata kunci T, dan empat sepeda motor curian.
Selanjutnya, enam pelaku diancam Pasal 363 KUHP, sementara tiga penadah dikenakan Pasal 480 KUHP terkait penadahan benda hasil tindak kejahatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenjata di Jakarta Timur", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/25/23170121/polisi-bekuk-komplotan-curanmor-bersenjata-di-jakarta-timur.