Nantangin Namanya, Pria Gondol Honda CB 150R, Belum Laku Dijual Malah Dipakai Sendiri

Indra Aditya - Sabtu, 26 Mei 2018 | 20:09 WIB

Pencuri motor di kamar kos Jalan Kendangsari ditangkap Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya (Indra Aditya - )

Otomotifnet.com – Begitu ada kesempatan pria bernama Bagus Prastyo (22) langsung beraksi, pintu kamar kos tak terkunci ia nekat masuk ke dalam.

Pria asal Kendangsari Surabaya itu lalu mengambil sebuah kunci dan membawa lari sepeda motor milik korbannya.

Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya, AKP Puguh Sudaryono, mengatakan sebuah sepeda motor merek Honda CBR nopol S 6337 BB warna putih disita sebagai barang bukti.

(BACA JUGA: Pelaku Cuma Bisa Nunduk, Perampok dan Pencuri Motor 'Dipajang' Polres Jaktim)

Korban yang tertidur lelap tak sadar sepeda motornya telah dicuri.

Keesokan harinya, korban yang mendapati sepeda motornya raib lalu melapor ke Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya.

Usai melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi, polisi berhasil menangkap Bagus yang saat diciduk tengah asyik menyeduh kopi di warung.

Saat itu, Bagus juga membawa motor korban.

(BACA JUGA: Konsultasi Otomotif: Sudah Dicharge, Aki Honda CB150R Ngedrop )

Ketika diinterogasi, kepada penyidik, Bagus mengaku nekat mencuri sepeda motor karena terpaksa lantaran membutuhkan biaya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.