Aksi Bela Diri Korban Begal Jadi Tersangka, Lihat Reka Ulang Kronologinya

Joni Lono Mulia - Rabu, 30 Mei 2018 | 14:52 WIB

Reka ulang kronologi pembegalan di jembatan Summarecon Bekasi (Joni Lono Mulia - )

 

Otomotifnet.com - Belakangan ini sedang hangat tentang pemberitaan korban aksi begal, yang malah dijadikan sebagai tersangka.

Sebelumnya diberitakan,  Mohammad Ifran Bahri alias MIB yang jadi sasaran aksi kriminial begal, melakukan perlawanan. 

MIB berhasil merobohkan hingga berujung tewasnya si begal.

(BACA JUGA: Bikin Terharu, Pemilik Pasang Kamera di Punggung Anjing, Ini Yang Dilakukan Saat Mendengar Suara Mobil Tuannya Pergi)

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jairus Saragih, sempat mengatakan MIB ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.

"Kami sudah tetapkan sebagai tersangka, tapi kita minta pendapat ahli juga," kata AKBP Jairus Saragih seperti dikutip dari Tribunnews.com.

"Iya (penganiayaan), karena memang kami akan minta pendapat ahli, kordinasi ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) dulu," jelasnya.

Peristiwa yang terjadi di flyover Summarecon, Bekasi, itu pun ramai jadi topik hangat para warganet.

Sementara kasus itu masih terus bergulir, ternyata beredar video reka ulang kronologi aksi pembegalan yang menimpa MIB dan temannya.

Dalam tayangan video itu terlihat bagaimana MIB mencoba perlawanan atas serangan celurit.