Wah, Korban Yang Tewaskan Begal Dinyatakan Bebas! Dapat Penghargaan Dari Polisi

Joni Lono Mulia - Kamis, 31 Mei 2018 | 11:40 WIB

Polres Metro Bekas Kota Berikan penghargaan kepada dua korban-begal, (31/5/2018) (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com - Jelas sudah status korban begal yang berhasil merobohkan pelakunya.

Pihak Polres Metro Bekasi Kota memberikan piagam penghargaan kepada Moh Irfan Bahri (19) dan Achmad Rofik (19).

Keduanya merupakan korban yang melawan begal hingga pelaku tewas dan terluka parah.

Irfan yang mengenakan kemeja hitam dan Rofik pakai kemeja merah, dipanggil maju ke tengah lapangan Mapolrestro Bekasi Kota, disaksikan seluruh jajaran Polres Metro Bekasi.

(BACA JUGA: Diburu Polisi, Pura-Pura Mau Beli Vespa, Warga Asing Malah Kuras ATM Penjualnya)

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto, disaksikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Nica Alfinta, di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (31/5/2018).

"Kami memberikan apresiasi kepada warga masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam menjaga keamanan. Keduanya berani mengagalkan aksi perampokan."

"Apa yang dilakukan termasuk kategori pembelaan sehingga tidak dapat dipidana," ujar Indarto saat memberikan sambutan di Mapolrestro Bekasi Kota, (31/5/2018).

Indarto mengungkapkan, apa yang dilakukan kedua korban suatu hal yang spektakuler dan dapat menginspirasi polisi.

"Mudahan-mudahan anda berdua cepat sehat dan salam buat keluarga," ucapnya.

(BACA JUGA: Abis Sikat Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport Mau Naik Harga)