Anak buah Lulung Usut demi usut, Andi Firmansyah merupakan anak buah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung.
Lulung mengaku langsung menghubungi anak buahnya yang kini tinggal di Kalimantan tersebut setelah berita tunggakan pajak beredar luas di media.
Menurut Lulung, Andi bukanlah pemilik dan tak bertanggung jawab atas pembayaran tunggakan pajak mobil Ferrari tersebut.
Andi pun datang ke Jakarta untuk mengklarifikasi persoalan pajak yang mencatut namanya.
(BACA JUGA: Samsat Gelar Razia Pajak, Pengendara Gak Punya Duit Ikut Keciduk)
Andi merasa dirugikan terkait pemberitaan soal dirinya yang memiliki tunggakan pajak hingga ratusan juta rupiah.
Ia mengaku sama sekali tak mengetahui keberadaan mobil mewah tersebut.
Diduga disalahgunakan Andi mengaku dua kali kehilangan KTP.
Ia menduga ada pihak-pihak yang menyalahgunakan KTP tersebut.
"Saya pernah kehilangan KTP dua kali, yang pertama sekitar lima tahun yang lalu. Lalu, tiga tahun yang lalu pernah hilang di Eropa waktu saya diajak sama teman saya ke sana," ujar Andi ketika dihubungi, Senin (30/1/2018).
Ia telah melakukan pemblokiran terhadap pajak mobil mewah tersebut.
Hal ini dibenarkan Elling Hartono.
(BACA JUGA: Warga Bekasi Siap-Siap Diuber Petugas, Ada 50 Ribu Kendaraan Ngemplang Pajak)
Lulung berharap kejadian yang menimpa Andi tak terulang lagi.
Ia menduga pengurusan surat-surat mobil mewah tersebut dilakukan biro jasa tertentu, sehingga cek dan ricek terhadap biro-biro jasa pengurusan surat pun harus dilakukan.
"Ini, kan, kebanyakan dari biro jasa yang mengurusi surat surat mobil ini, harus dikonfirmasi, diinvestigasi," kata Lulung.
Elling mengatakan, sampai saat ini, pihaknya masih terus menelusuri siapakah wajib pajak yang harus bertanggung jawab atas pembayaran tunggakan pajak mobil mewah tersebut.
Ia mengatakan, penagihan pajak mobil mewah ini harus dilakukan karena pajak mobil mewah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang besar nilainya.
Ia mengimbau pemilik Ferrari California tersebut segera menghubungi Samsat dan melunasi pajak yang sudah menunggak sejak 2015 itu.