Data tersebut terungkap sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan data penunggak pajak mobil mewah di Ibu Kota pada Januari 2018.
Publik juga dikejutkan foto dalam akun media sosial Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo yang berpose di samping mobil mewah tersebut.
Banyak yang menduga pria yang akrab disapa Bamsoet itulah yang seharusnya bertanggung jawab atas tunggakan pajak kendaraan yang nilainya tak kecil tersebut.
Meski demikian, Bamsoet membantah tudingan tersebut.
Ia mengaku sempat memiliki kendaraan mewah bernomor polisi cantik tersebut, tetapi kendaraan tersebut telah lama dijual.
Ia mengaku tak pernah memiliki masalah terkait pajak.
(BACA JUGA: Siap-siap Rumah Didatangi Petugas, Pajak Kendaraan Lagi Dikebut )
Setelah ditelusuri, Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Kota Administrasi Jakarta Barat Elling Hartono mengatakan, mobil mewah tersebut atas nama Andi Firmansyah yang beralamat di Jalan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Elling mengatakan, pihaknya telah mencoba menelusuri keberadaan Andi.
Namun, pencarian berujung di gang sempit.
Andi tak tinggal lagi di alamat yang tercantum dalam daftar wajib pajak.