Otomotifnet.com - Pemerintah lewat Unit Pelayanan Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tengah mengejar penerimaan pajak.
Di Jakarta Barat, selama empat bulan pendapatan pajak di Jakarta Barat saja mencapai 33 persen atau Rp 1,05 triliun dari target Rp 3,06 triliun.
Hal ini diungkap Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Kota Administrasi Jakarta Barat Eling Hartono.
"Pendapatan pajak kendaraan di Jakarta Barat selama empat bulan sudah mencapai Rp 1,05 triliun."
"Jumlah itu juga baru capai 33 persen dari target pendapatan pajak di Jakarta Barat sebesar Rp 3,06 triliun. Tetapi, ini sudah menjadi bentuk kebangaan."
"Empat bulan pertama saja sudah mencapai Rp 1,05 triliun," tuturnya, Minggu (6/5/2018)
Eling menjabarkan, Rp 1,05 triliun itu didapat dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp 620 miliar.
Sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar Rp 402 miliar.
(BACA JUGA: Wrangler JK Tutup Usia, Ini Dia Penampakan Unit Terakhir, Harganya Selangit)
"Untuk mengejar target yang belum dicapai, kami kebut pendapatan pajak, informasinya itu terkait penerimaan akan digencarkan."
"Caranya mendatangi rumah-rumah si penunggak pajak yang selama ini masih acuan. Sampai saat ini masih banyak penunggak pajak di kawasan Jakarta Barat," paparnya.
Kanit Samsat Jakarta Barat Beddy Suwandi tidak menampik pencapaian penerimaan pajak saat ini berkat kerjasama semua pihak.
"Ini wujud nyata kerja sama yang solid. Saya ini pun sangat apresiasi kepada wajib pajak yang telah taat, serta peduli bayar pajak kendaraan tepat pada waktunya."
"Animo warga Jakarta Barat dalam hal ketepatan membayar pajak kendaraan tepat waktu sangat tinggi, hal ini bisa dibuktikan dari surplusnya penerimaan pajak yang kami data," papar pria berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) ini.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | wartakotalive.com |
KOMENTAR