Hebat...Enggak Terima Dijambret, Korban Tabrak Pelaku Dengan Motor Hingga Terjatuh

Parwata - Selasa, 12 Juni 2018 | 20:32 WIB

Ilustrasi. Jambret mengganas dan mengancam keselamatan warga. (Parwata - )

"Korban dapat perawatan, tapi tidak parah mangkanya mereka tidak lama itu langsung pulang mudik. Pihak polsek Bekasi Timur sudah mengamankan satu orang laki-laki sebagai tersangka kasus tersebut," kata Erna.

(BACA JUGA: Aman...Pemudik Kelelahan Di Tangerang, Posko Mudik Siaga Terus)

Tersangka diketahui berinisial A itu kini mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Timur.
Perlaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Barang bukti disita sebuah sepeda motor yang dipakai tersangka untuk beraksi.

Berhati-hati lah saat berkendara, baru-baru ini seorang wanita bernama Diah (44) menjadi korban penjambretan ponsel miliknya saat kendaraannya berhenti di lampu merah Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur pada Jumat (23/3/2018) lalu.

Bukannya mendapatkan ponsel yang harganya jauh lebih murah dari motornya, ponsel dan motornya pun rusak parah.

Kapolsek Pulogadung, Kompol Sukadi menjelaskan, awalnya kendaraan korban, Toyota Calya berhenti di lampu merah tersebut, kemudian Diah membuka kaca mobilnya sedikit untuk mengatur posisi kaca spionnya.

(BACA JUGA: Ini Perkiraan Kecepatan Batu Yang Ditimpuk Ke Mobil Korban Di Jalan Tol)

"Kaca mobil dibuka pengendara hanya 10 centimeter. Dia mau benerin kaca spion. Kebetulan ponsel miliknya nempel di kaca depan sebelah kanan," ujar Sukadi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/3/2018).

Dua pelaku bernama Deni Rajaguguk bersama temannya TL yang masih buron menghentikan motor Suzuki Satria FU yang dikendarai mereka tepat di sebelah mobil Diah yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online.