Otomotifnet.com - Pihak Resmob Polres Malang melumpuhkan pencuri sepeda motor, Muklis (29) pekerja pembuat bata merah warga Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Langkah itu tersebut dilakukan setelah tersangka Muklis yang melakukan aksi pencurian di delapan tempat kejadian perkara (TKP) dianggap mempersulit jajaran Resmob Malang yang melakukan penangkapan.
Hal itu diungkapkan Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, menjelaskan anggota Resmob Polres Malang terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kanannya karena tersangkan melawan saat penangkapan dengan berusaha kabur.
(BACA JUGA: Mulus, Kijang Innova Lama Ini Katanya Hadiah Gak Diambil, Kilometer Masih Nol)
Setelah tertangkap, tersangka yang melakukan aksi kejahatan di delapan TKP tersebut dirawat medis dan kini di tahan di Mapolres Malang.
"Itu pelajaran bagi tersangka yang aksinya sudah sangat meresahkan warga," beber AKBP Yade Setiawan Ujung, (8/6/2018).
AKBP Yade Setiawan Ujung juga membeberkan modus yang dilakukan tersangka dalam menjalankan aksinya secara sendirian tersebut diawali dengan naik ojek.
(BACA JUGA: Moge Bodong Kelas Atas Jadi Incaran, Harga Bagai Langit Dan Bumi, APM Dikalahin Pedagang)
Kemudian tersangka turun di area sepi persawahan atau ladang tebu.
Di lokasi tersebut tersangka bersembunyi menunggu malam tiba.
"Ketika malam, tersangka ke luar dari persembunyianya di ladang tebu mencari target sasaran dengan berjalan kaki," ungkap AKBP Yade Setiawan Ujung.
(BACA JUGA: Misteri Mayat Membusuk Ditemukan Bareng Kawasaki Ninja, Sempat Dicari Tetangga Sendiri)