Insiden Jip Wisata Merapi Yang Terjun Ke Jurang, Diduga Gak Laik Jalan, Begini Kronologinya

Joni Lono Mulia - Kamis, 21 Juni 2018 | 10:30 WIB

Mobil adventure Volcano Tour Gunung Merapi di Kinahrejo (Joni Lono Mulia - )

Sementara itu, polisi sudah menetapkan TN (43), pengemudi jip wisata lereng Merapi sebagai tersangka.

Kapolres Sleman, AKBP M Firman Lukmanul Hakim, membeberkan pengemudi jip dinilai telah melanggar UU Lalu Lintas.

"Ya, karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan luka-luka. Jadi, bukan karena disengaja, tetapi lalai," ungkap AKBP M Firman Lukmanul Hakim, Rabu (20/6/2018).

(BACA JUGA: Bikin SIM Pakai Ujian Psikotes Dimulai Hari Ini, Tahap Simulasi)

TN sudah ditahan di Mapolres Sleman.

AKBP M Firman Lukmanul Hakim menuturkan polisi sudah mengumpulkan pengelola dan para pengemudi mobil adventure yang beroperasi di wisata Volcano Tour tiga bulan lalu untuk memberikan sosialisasi agar pengelola dan pengemudi selalu mengecek kelayakan kendaraan serta menjaga keselamatan penumpang.

"Dulu di Pakem pernah saya kumpulkan. Saya sampaikan ke mereka, jadilah pemandu wisata yang baik, intinya adalah bagaimana mengutamakan keselamatan," tegas AKBP M Firman Lukmanul Hakim.

(BACA JUGA: Test Drive New Toyota Yaris TRD Sportivo, Ada Fitur Hitung Duit, Tapi Urusan Belok Masih Sama)