Bikin SIM Pakai Ujian Psikotes, Pemohon Mesti Paham, Tengok 4 Hal Wajib Ini

Parwata - Jumat, 22 Juni 2018 | 13:40 WIB

Lokasi tes psikologi di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat pada Kamis (21/6/2018). (Parwata - )

2. Biaya Dan Mekanisme Tes Psikologi (Psikotes)

Salah satu psikolog dalam tes ini, Adi Sasongko, menjelaskan ada perbedaan soal tes berdasarkan kategori pemohon SIM.

Bagi pemohon SIM baru akan mengerjakan 24 soal.

Sedangkan pemohon SIM perpanjangaan mengerjakan 18 soal.

(BACA JUGA: Tanda Bahaya, Marquez Punya Strategi Hentikan Lorenzo, Berabe Kalau Dibiarkan)

Pemohon SIM perpanjangan akan mendapat soal lebih mudah dibanding pemohon baru.

"(Pemohon) yang baru karena dia belum pernah membuat SIM, logikanya perlu lebih detail sehingga soalnya itu akan lebih sulit daripada yang melakukan perpanjangan," kata Adi Sasongko, di Satpas SIM Daan Mogot.

Hasil dari tes ini bisa didapatkan saat itu juga dalam bentuk surat. Bila tidak lulus pemohon mesti mengikuti remedial. Terdapat biaya sebesar Rp 35.000 untuk mengikuti tes ini.

(BACA JUGA: Setengah Pasrah, Ini Perhitungan Kalau Mobil Lama Pengen Ikut Asuransi)