Padahal dia mengaku cuma sekadar lewat dan mengantarkan penumpang.
"Sebenarnya saya cuma lewat saja di sini, tapi yang namanya apes mau gimana," bilang Doni.
"Enggak pernah mangkal disini, pernah denger juga kalau di sini dilarang. Tapi baru mengalami yang seperti ini," kata Doni dalam siaran KompasTV (27/6/2018).
(BACA JUGA: Dikecam, Ada 200 CCTV, Kasus Penembakan Chevrolet Spin Di Tanjung Priok Enggak Tercover)
Petugas pun mengangkut lebih dari 15 motor para driver yang terjaring razia.
Jika ingin menebus motor, para pengemudi harus keluarkan uang Rp 250 ribu untuk membebaskan motornya.